Pasal yang mengatur pemilik ikan

Menurutku pasal yang berhubungan dengan mengatur pemilik ikan adalah pasal 33 ayat 3 yang berbunyi "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat", ini berarti kekayaan di laut termasuk ikan dan segala isinya adalah milik negara tidak bisa dimiliki oleh perorangan dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Comments

Popular posts from this blog

Eksplorasi Tema E Sesi 2 - Langit